No Nama Peserta K B A T P PT HN H P PK Alasan
1 KARTINI MUSTIKA - 72.873.679.4-514.000 Rp. 497.200.000,00
Rp. 497.200.000,00
Rp. 486.151.793,32
2 CV. Griya Indah Permata - 02.588.937.9-514.000 Rp. 470.672.205,18
Rp. 470.672.205,18
- Dalama metode pelaksanaan dijelaskan bahwa untuk pekerjaan plesteran yang diplester adalah dinding bata, padahal seharusnya yang diplester adalah dinding pasangan batu gorong-gorong. Dengan demikian motode pelaksanaan yang ditawarkan tidak menggambarkan penguasaan dalam pelaksanaan pekerjaan. - Dalama metode pelaksanaan dijelaskan bahwa untuk pekerjaan Kansteen bahan yang digunakan adalah kansteen dengan ukuran 10-18-40, padahal menurut dokumen pemilihan ukuran kansteen yang digunakan adalah 10-20-40. Dengan demikian motode pelaksanaan yang ditawarkan tidak menggambarkan penguasaan dalam pelaksanaan pekerjaan.
3 CV. ANDITA BHAKTI - 02.255.268.1-601.000 Rp. 491.307.269,92
Rp. 491.307.269,92
-Dalam Time Schedule di jelaskan bahwa pekerjaan urugan kembali dilaksanakan pada Minggu ke-8 sedangkan pekerjaan pasangan batu belah 1: 5 dilaksankan pada minggu ke-9. Hal ini tidak benar karena fungsi dari urugan kembali ini adalah untuk mengurug celah/lubang disebelah luar dinding pasangan batu belah 1 : 5. Jadi seharusnya pekerjaan urugan kembali dilaksanakan setelah pekerjaan pasangan batu belah 1 : 5 selesai dilaksanakan. - Dalama metode pelaksanaan dijelaskan bahwa untuk pekerjaan Kansteen bahan yang digunakan adalah kansteen dengan ukuran 10-18-40, padahal menurut dokumen pemilihan ukuran kansteen yang digunakan adalah 10-20-40. Dengan demikian motode pelaksanaan yang ditawarkan tidak menggambarkan penguasaan dalam pelaksanaan pekerjaan.
4 CV WAWAN KONSTRUKSI - 84.800.776.1-514.000 Rp. 450.424.292,41
Rp. 450.424.292,41
- Dalam Time schedule dijelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan Galian Tanah dikerjakan mulai minggu ke - 2 sampai dengan minggu ke-5, sedangkan untuk pekerjaan Pas. Batu Belah 1:5 dikerjakan pada minggu ke-3 dan minggu ke-4. Hali ini tidak benar karena pekerjaan Pas. Batu Belah 1:5 baru dapat dilaksanakan setelah pekerjaan Galian Tanah selesai di kerjakan. - Dalam Time schedule dijelaskan bahwa pelaksanaan Pek. Beton K. 225 dikerjakan mulai minggu Ke-3, sedangkan Pekerjaan Pembesian dikerjakan mulai minggu ke- 5 dan Pekerjaan Begesting dikerjakan mulai minggu ke-4. Hal ini tidak benar karena pekerjaan Beton K. 225 baru dapat dilaksanakan setelah pekerjaan Begesting dan Pekerjaan Pembesian dilaksanakan/dikerjakan.
5 CV. ABADI JAYA - 02.771.167.0-514.000 Rp. 472.324.736,97
Rp. 472.324.736,97
- Dalama metode pelaksanaan dijelaskan bahwa untuk pekerjaan Kansteen bahan yang digunakan adalah kansteen dengan ukuran 10-18-40, padahal menurut dokumen pemilihan ukuran kansteen yang digunakan adalah 10-20-40. Dengan demikian motode pelaksanaan yang ditawarkan tidak menggambarkan penguasaan dalam pelaksanaan pekerjaan.
6 CV. WAHYUDI - 90.146.325.7-514.000

7 CV. OSAN JAYA - 01.688.108.8-601.000

8 PUTRA BAKTI UTAMA - 31.377.625.4-601.000

9 cv afiza - 70.465.797.2-601.000

10 CV. WIDYA UTAMA - 02.624.947.4-503.000

11 CV. BINTANG HARAPAN - 02.770.603.5-514.000

12 CV. BERKAH INDAH - 71.647.690.8-514.000

13 CV RASI SINAR RAYA - 02.770.806.4-514.000

14 PT. RADIKA CANDRA WIJAYA - 82.403.307.0-514.000

15 CV.NUSA UTAMA RAYA - 66.178.068.4-601.000

16 cv. aditama - 31.650.457.0-601.000

17 CV. CITROSUMO - 84.214.454.5-514.000

18 CV Barata Kencana - 84.808.074.3-514.000

19 CV. PRASOJO - 01.202.303.2-514.000

20 cv merdeka - 73.728.533.8-601.000

21 CV GUNA KARYA ABADI - 74.127.695.0-514.000

22 CV.SUMBER RIZKI - 71.903.199.9-514.000

23 CV DWI BUANA - 31.329.038.9-601.000

24 CV. SINAR TEHNIK - 31.668.302.8-601.000

25 cv langgeng perkasa - 73.744.076.8-601.000

26 CV. ADHI DHAYHA - 71.357.704.7-601.000

  • A Evaluasi Administrasi
  • T Evaluasi Teknis
  • ST Skor Teknis
  • P Penawaran
  • PT Penawaran Terkoreksi
  • HN Hasil Negosiasi
  • SH Skor Harga
  • SA Skor Akhir
  • B Pembuktian Kualifikasi
  • K Evaluasi Kualifikasi
  • SK Skor Kualifikasi
  • SB Skor Pembuktian
  • H Evaluasi Harga/Biaya
  • P Pemenang
  • PK Pemenang Berkontrak