Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | SBU | Bidang Bangunan Sipil | SIUJK | Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha Jasa Konstruksi yang masih berlaku dan telah diheregristasi terbaru | AKTA | Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya Apabila Ada |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
|
Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama Pimpinan Perusahaan Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang dari seluruh anggota kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan perdata, dan atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
Persyaratan lain sesuai dengan Dokumen Tender
|