Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Klasifikasi | SBU | Kualifikasi Kecil K Bidang Sipil Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya Kecuali Jalan Layang, Jalan Rel Kereta Api, dan Landasan Pacu Bandara yang masih berlaku | SIUJK | Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha Jasa Konstruksi SIUJK yang masih berlaku | AKTA PERUSAHAAN | Akta Pendirian dan Perubahan bila ada |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT Tahun 2018 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa 10% |
Pengalaman Pekerjaan Memiliki Pengalaman paling sedikit 1 satu pekerjaan bangunan sipil sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 tahun terakhir baik dilingkungan Pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub kontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun |
Tenaga TeknisJenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial | Tenaga terampil | SKTK sesuai SBU | - | Tenaga tetap |
|
Personil Manajerial |
Peralatan Utama |
Persyaratan lain sesuai LDP dan LDK |